JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa kecelakaan kereta api (KA) dengan mobil dan motor di pintu perlintasan Jalan Bintaro Utama, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013) sekitar pukul 09.40 WIB, terjadi lantaran keteledoran ulah "pak ogah" yang mengatur lalulintas di lokasi kejadian.
Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit Purwanto, mengatakan, kejadian bermula saat mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1707 TOY dan sebuah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 6678 FKJ masuk melalui celah pintu perlintasan.
"Awalnya di perlintasan dengan palang pintu itu ada "pak ogah", lalu ditariklah (diarahkan masuk) disuruh maju terus (melintasi rel)," kata Sigit, saat ditemui wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013).
Namun nahas, sebuah kereta api Patas jurusan Merak-Jakarta dengan nomor KA 271 tanpa disadari tengah melaju dari arah selatan ke utara dan sudah berada dekat dengan pintu perlintasan. Akibatnya, tabrakan pun tak bisa dihindari lagi.
"Mobil ditabrak dari belakang bagian kanan, lalu dampaknya mental kena motor yang ada di bagian depan sebelah kiri mobil. Jadi motor ini bukan langsung ditabrak kereta, tetapi imbas akibat tabrakan," ujar Sigit.
Dia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Baik pengemudi Avanza, Iwan (20), penumpangnya Rahmat (53), serta pengendara motor Rian (20) selamat dalam kejadian tersebut. Para korban mendapat sejumlah luka di antaranya pada bagian kepala, tangan, dan pada bagian kaki. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dr Suyoto di Bintaro.
Sigit mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan itu langsung di evakuasi ke tempat penyimpanan barang bukti kecelakan di Jagakarsa. Sejumlah saksi-saksi terkait peristiwa kecelakaan tersebut sudah dimintai keterangan oleh petugas. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pak ogah yang melarikan diri pasca kecelakaan terjadi. "Pak ogah itu sedang diburu oleh reserse. Saksi-saksi sudah kami periksa," kata Sigit.